Desa Inovatif adalah desa yang warga masyarakatnya mampu mengenali dan
mengatasi serta memanfaatkan teknologi canggih atau cara-cara baru untuk mengatasi
masalah dan meningkatkan perekonomiannya dengan cara menggunakan teknologi
yang ada di sekitar lingkungannya secara mandiri.
mengatasi serta memanfaatkan teknologi canggih atau cara-cara baru untuk mengatasi
masalah dan meningkatkan perekonomiannya dengan cara menggunakan teknologi
yang ada di sekitar lingkungannya secara mandiri.
Untuk memperkuat Desa inovatif membutuhkan dukungan dari berbagai pihak baik pemerintah maupun pemangku kepentingan guna mengantarkan masyarakat desa pada perikehidupan yang layak, makmur, dan sejahtera.
Program Inovasi Desa
yang disingkat PID merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan kapasitas
desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan desa
secara berkualitas.
Program Inovasi Desa
hadir sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan Dana Desa
dengan memberikan rujukan inovasi pembangunan Desa serta merevitalisasi
peran pendamping dalam pengembangan potensi ekonomi lokal dan
kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusai serta infrastruktur
Desa.
Melalui Program Inovasi
Desa diharapkan mampu memicu munculnya inovasi dan pertukaran
pengetahuan secara partisipatif. Program Inovasi Desa merupakan salah
satu bentuk dukungan kepada Desa agar lebih efektif dalam menyusun
penggunaan Dana Desa sebagai investasi dalam peningkatan produktifitas
dan kesejahteraan masyarakat.
Manfaat Inovasi Desa
- Untuk melindungi individu, kelompok atau kelembagaan yang melakukan inovasi;
- Memacu kreativitas Desa untuk meningkatkan daya saing dan keunggulannya; dan
- Untuk meningkatkan jaminan pelayanan publik yang disediakan pemerintah Desa.
Disamping itu, melalui
Inovasi Desa diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan
efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan kepada
masyarakat, mendorong kohesi sosial dan mencegah terjadinya konflik
kepentingan.
Selanjutnya,
berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, dapat
memenuhi nilai-nilai kepatutan, nampu dipertanggungjawabkan hasilnya,
dan dapat mendorong pemanfaatan bagi perbaikan kehidupan masyarakat.
Belajar dari pengalaman dalam pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan, maka inovasi menjadi kunci pengembangan desa. Semoga dengan kehadiran program Inovasi Desa membawa perubahan bagi Desa, bukan sekadar ikon!
(Diolah dari Modul PID Tahun 2017)