» » » Usul Gaji TKI Rp 4,32 Juta/Bulan, Malaysia Belum Respons



INDONESIA masih menunggu tanggapan Malaysia terkait penawaran kenaikan gaji TKI, khususnya yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), yang disampaikan pemerintah Indonesia sejak pertengahan Mei lalu. Kenaikan gaji yang diajukan dari 800 Ringgit menjadi 1.200 ringgit atau sekitar Rp 4,32 juta.
Wakil Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono, seperti dikutip Bernama pada Jumat (29/5) mengatakan, pengajuan kenaikan gaji dari tenaga kerja Indonesa (TKI), khususnya PLRT alias pembangu rumah tangga itu merupakan penegasan atas kesepakatan sebelumnya. Usulan mengenai kenaikan gaji dan penghilangan cost structure itu menjadi salah satu point pembicaraan bilateral RI-Malaysia dalam Joint Working Group (JWG) di Kuala Lumpur, Malaysia pada 13 Mei 2015 lalu.

Saat itu, delegasi Indonesia dipimpin Reyna Usman yang juga Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja, sedangkan Malaysia diwakili Sekjen Kementerian Sumber Daya Manusia Datuk Seri Saripuddin Kasim. “Kami ajukan gaji aik menjadi 1.200 Ringgit. Kami menunggu respons dari Pemerintah Malaysia,” katanya.
Jika dikonversi 1 ringgit Malaysia setara Rp 3.600, maka kenaikan gaji itu dari sekitar Rp 2.880.000 menjadi Rp 4.320.000. Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri mengatakan usulan kenaikan kenaikan gaji TKI diharapkan akan mendorong jumlah penempatan TKI prosedural dan mengurangi TKI nonprosedural ke Malaysia. Selama ini gaji TKI di Malaysia relatif kecil dibandingkan dengan gaji TKI di negara tetangga lainnya seperti Singapura, Hong Kong, dan Taiwan.
Sejak Moratorium dibuka pada tahun 2011 hingga saat ini penempatan TKI sektor domestik melalui prosedur MoU/Legal sebesar sekitar 4.600 orang, sedangkan TKI nonprosedural sekitar 105.000 orang.
Sedangkan terkait usulan masalah cost structure, kata Hanif, dilakukan untuk menghindari pemotongan gaji kepada TKI yang sulit dikontrol dan juga dapat mendorong antusias TKI untuk bekerja ke Malaysia. (bs)

By Unknown

«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post